Dinas Dayah Diperlukan Dalam Pertumbuhan Pesantren Di Aceh

Ketua Tim Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memimpin peninjauan tim di Pesantren Darul Qurani, Provinsi Aceh, foto : tra/hr
Terkait minimnya jumlah pesantren di Provinsi Aceh, keberadaan Dinas Dayah diperlukan dalam pertumbuhan pembangunan pesantren di Aceh. Mengingat tingginya minat masyarakat Aceh yang tidak sebanding dengan daya tampung yang dapat diberikan pada pesantren yang ada di Aceh.
“Seperti yang sudah diamanatkan pada Undang-Undang (UU), Aceh ini punya Dinas Dayah yang memiliki tugas mengurusi pesantren. Jika Kemenag tidak berminat dalam menambah dan membangun infrastruktur pada pesantren, Saya kira Dinas Dayah bisa menjadi sebuah solusi. Oleh karena itu harus ada koordinasi,” ujar Ketua Tim Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang usai memimpin peninjauan tim di Pesantren Darul Qurani, Provinsi Aceh, Kamis (15/2/2018).
Namun Marwan menyayangkan belum teralokasikanya anggaran untuk Dinas Dayah sehingga menyebabkan tidak dapat berjalan sebagaimana fungsinya. “Sangat disayangkan badan yang mengurusi pesantren ini tidak ada kebijakan anggarannya. Sehingga sampai saat ini keberadannya tidak jelas dan belum berjalan. Badannya sudah terbentuk semestinya anggarannya sudah harus ditentukan,” jelasnya.
Untuk itu terkait tingginya permintaan masyarakat Aceh terhadap pesantren yang tidak sebanding sekolah umum, Marwan menyarankan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh untuk melakukan migrasi anggaran.
“Karena adanya perilaku migrasi di sini maka dari itu kami menyarankan agar anggaran SD dipindah ke Ibtidaiyah begitu pula anggaran SMP ke Tsanawiyah dan seterusnya. Saya menilai percuma dibangun SD/SMP namun tidak ada siswanya karena masyarakat cenderung memilih Ibtidayah/Tsanawiyah. Semestinya anggarannya bisa disesuaikan pengalokasiannya,” nilainya.
Terakhir Marwan berpesan kepada Kakanwil Kemenag Aceh untuk turut berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Aceh. “Sekalipun ini struktur vertikal, kami berpesan kepada Kemenag agar turut menggandeng kabupaten-kabupaten lain di Aceh yang memiliki keinginan memperkuat pendidikan agama melalui pendidikan di sekolah agama khususnya pesantren yang kalau bisa disetarakan tingkatannya setara dengan sekolah umum,” tutupnya.
Sebelumnya di kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Aceh M. Daud Pakeh mengungkapkan masyarakat Aceh lebih cenderung menyekolahkan anak ke sekolah yang berbasis agama, termasuk pesantren. Namun di sisi lain pendidikan agama di sekolah umum tidak setingkat dengan sekolah agama.
“Sangat jelas pesantren ini kan dibina oleh institusi swasta namun tetap membutuhkan perhatian dan juga tidak bisa lepas dari perhatian pemerintah. Karena demi mewujudkan visi Gubernur Aceh yang sejalan dengan visi, misi dan tugas dari Kemenag, yakni rakyat Aceh harus pandai,” tuturnya. (tra/sc)